get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Bangka, 1 Truk Motor Diamankan

Kamis, 13 Januari 2022 | 11:54 WIB
header img
Tim angkut barang bukti motor curian ke dalam truk untuk dibawa ke Mapolda Babel. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Jatanras Polda Bangka Belitung (Babel), bersama Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Tim Buser Polres Bangka Barat dan Tim Buser Polres Bangka Tengah, meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Satu truk motor berbagai merek diamankan dari para pelaku.

Dir Reskrimum melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A. Maladi mengatakan, ketiga pelaku curanmor merupakan spesialis yang sudah beraksi dibeberapa wilayah di Babel.

"Ya, semalam berhasil diciduk. Mereka ini pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Pangkalpinang dan di Kabupaten Bangka Barat yang marak terjadi pada bulan November 2021 hingga bulan Januari 2022," kata Maladi, Kamis (13/1/22).

Ketiga pelaku yakni JR alias Jujuk (33), YU alias Tompel (22) dan W alias Wandi (28). Mereka diamankan di Desa Kretak Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (12/1/22) dini hari.

Menurut Maladi, pengungkapan kasus bermula pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 Tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Babel, mendapatkan informasi terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi dibeberapa wilayah.

Tiga orang pelaku dan dua penadah dibawa ke Polsek Sungaiselan usai diamankan.(foto : ist)

Dari informasi yang didapatkan, diketahui pelaku curanmor yang kerap beraksi tenyata Jujuk. 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut