get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Pendaftar PPDB Tingkat SD dan SMP di Bangka Barat Sudah 4.865 Siswa

Jum'at, 23 Juni 2023 | 09:58 WIB
header img
Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN 12 Kelapa, Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangka Barat (Babar) menyiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk SD dan SMP Negeri. Penerimaan peserta didik baru ini dimulai 9 Juni hingga 28 juni 2023 mendatang.

Di tahun ajaran 2023/2024 ini untuk kouta SD sebanyak 4.536 orang, yang telah mendaftar ada 2.537 siswa. Sedangkan, untuk kouta SMP sebanyak 2.560 orang yang baru terdaftar 2.328 orang.

Kepala Bidang, Pendidikan Dasar Disdikpora Babar, Darul Qudni menyiapkan petugas operator jika orangtua atau wali siswa mengalami masalah dalam proses pendaftaran online. 

"Penerimaan siswa baru berdasarkan empat poin, diantaranya zonasi, afirmasi, ketiga perpindahan orang tua atau wali dan berprestasi. Persentase tergantung pihak sekolah maksimal 80 persen zonasi. Sisanya yang untuk tiga tadi (afirmasi, perpindahan orangtua, dan siswa beprestasi)," ujar Darul Qudni, Jumat (23/6/2023).

Darul menambahkan, untuk kuota penerimaan siswa baru tiap sekolah, hal itu sudah ditentukan berapa jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan atau kebutuhan sekolah masing-masing. 

"Kuota penerimaan di masing-masing sudah ada ketentuannya dari sekolah tersebut. Jadi, semua sesuai dengan kebutuhan sekolah tidak melebihi dari ketentuan," ujarnya. 

Ditambahkannya, untuk pendaftaran siswa baru saat ini sepenuhnya menggunakan sistem daring (online). Namun, di sistem online terdapat kendala di mana orang tua atau wali siswa baru tidak bisa mendaftar anaknya secara online.

"Kalau orangtua yang tidak bisa online. Berkas persyaratan bisa diserahkan pihak sekolah dari sekolah melalui operator nanti dimasukkan secara online. Pihak panitia sekolah juga berhak menolak jika memang bukan zonasinya," ucapnya. 

Menggunakan sistem daring, kata dia memang ada beberapa kendala di antaranya server karena ada berkas yang tidak masuk ke dalam server.

"Begitu diklik tidak muncul tanda terimanya. Jadi tidak bisa dicetak tanda terima. Sehingga disarankan menyerahkan berkas ke pihak sekolah," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut