11 Alat Berat Babat Hutan Lindung Penganak, Diketahui Milik 2 Orang Cukong Timah

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 11 unit alat berat jenis ekskavator secara beramai-ramai membabat hutan lindung pantai (HLP) di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Tak cukup di situ, kejadian serupa juga menimpa hutan lindung (HL) di Sungai Kebiang Dusun Penganak.
11 alat berat tersebut masing-masing diketahui milik tiga cukong timah, yakni AH 3 unit, AK 4 unit dan MR 4 unit. Kini sudah hampir 2 pekan aktifitas tambang timah ilegal di dua lokasi tersebut, tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH) di Babel.
“Makin lancar luncur tak terbendung lagi gawe illegal ketiga cukong timah tak tersentuh hukum. Kemana aparat penegak hukum di Babel yang katanya akan turun ke lokasi. Kemana aparat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi maupun pusat. Habis hutan gundul semua dibabat ekskavator. Mulai 3 alat berat nambah jadi 4 dan sekarang total 11,” ujar warga setempat yang meminta namanya jangan ditulis, Senin (19/6/2023).
Masih kata sumber, 2 lokasi HLP dan HL Dusun Penganak tersebut ibarat kawasan yang paling banyak cadangan pasir timahnya.
“Dimana lagi bang ada banyak pasir timahnya kalau bukan di dalam hutan lindung. Nah yang berani buka tambang ilegal di kawasan hutan lindung adalah cukong-cukong timah yang diduga dibekingi oknum aparat. Buktinya sampai sekarang belum ada aparat datang ke lokasi, bahkan alat berat makin bertambah banyak,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan