Pelaku mengatakan dia berjanji kepada korban akan datang ke pulau Bangka dan akan menikahinya.
"Saya mengaku anggota polisi, biar korban yakin sama saya pak, padahal saya cuma memanfaatnya untuk mendapatkan sejumlah uang," tuturnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu Unit HP merk VIVO Y21.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Rene Zakharia,.Sik membenarkan pelaku kasus dugaan Tindak Pidana ITE telah berhasil diamankan Tim Gabungan di Wilayah Baturaja Kabupaten OKU Provinsi Sumsel.
"Pelaku berikut barang bukti sudah berhasil kita amanakan tim gabungan Satreskrim Polres Bangka dan Tim Resmob Polres OKU. Untuk pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka," kata Kasat.
Editor : Muri Setiawan