get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Sengketa Pileg 2024, Pihak Andi Kusuma Minta Penegakan Hukum Objektif

Ngaku Polisi di Facebook, Residivis Ini Ancam Sebar Video Porno jika Korbannya Tak Beri Uang

Sabtu, 17 Juni 2023 | 16:49 WIB
header img
Tim Kelambit Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Bangka dibantu Tim Resmob Polres Ogan Kemering Ulu (OKU) menangkap residivis yang mengaku polisi kepada korbannya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Pelaku mengatakan dia berjanji kepada korban akan datang ke pulau Bangka dan akan menikahinya.

"Saya mengaku anggota polisi, biar korban yakin sama saya pak, padahal saya cuma memanfaatnya untuk mendapatkan sejumlah uang," tuturnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu Unit HP merk VIVO Y21.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Rene Zakharia,.Sik membenarkan pelaku kasus dugaan Tindak Pidana ITE telah berhasil diamankan Tim Gabungan di Wilayah Baturaja Kabupaten OKU Provinsi Sumsel.

"Pelaku berikut barang bukti sudah berhasil kita amanakan tim gabungan Satreskrim Polres Bangka dan Tim Resmob Polres OKU. Untuk pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka," kata Kasat.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut