PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Menanggapi laporan terkait keberadaan 4 unit alat berat jenis ekskavator yang diduga membabat Hutan Lindung Pantai di Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat (Babar). Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera melakukan pengecekan ke lapangan.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kepada Satuan Kerja (Satker) yang menangani.
"Langsung kami sampaikan ke Satker yang menangani, dalam hal pengecekan informasi," kata Jojo, Selasa (13/6/2023).
Diketahui sebelumnya 4 alat berat kembali melakukan aktivitas penambangan timah di kawasan Hutan Lindung Dusun Penganak, Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Babar.
Selain itu dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, alat berta tersebut sudah mulai beroperasi pada Sabtu (10/6/2023) lalu.
“Sejak Sabtu (10/6/203) tambang di hutan lindung Penganak buka lagi. Bahkan awalnya ada tiga unit ekskavator sekarang bertambah jadi 4 unit. 2 alat berat milik AB dan 1 alat berat milik AK dan bertambah satu lag entah punya siapa,” jelas sumber kepada awak media.
Dikatakan sumber tersebut, pasca pemberitaan beberapa waktu lalu, sehari kemudian tambang tersebut sempat tutup. Bahkan aparat dari kepolisian dikabarkan sudah meninjau ke lokasi.
“Kalau saya gak salah sehari kemudian didatangi aparat kepolisian dari Polres atau Polda Babel. Bahkan informasinya datang juga petugas KLHK ke lokasi,” katanya.
Anehnya, kata sumber itu, penambang yang dibekingi oknum aparat tersebut masih berani membuka tambang timah ilegal meski statusnya hutan lindung.
“Inilah negeri Konoha, sudah didatangi aparat tetap saja berani buka. Itu sama saja cukong timah AH dan AK mengkangkangi aparat penegak hukum. Apakah masih penegakan hukum di negeri ini yang tajam ke atas,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan