PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Menyikapi polemik Angel's Wing Bangka yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akhir-akhir ini, membawa Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu mengumpulkan berbagai pihak.
Rapat bersama Pj Gubernur sebagai tindaklanjut terhadap laporan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung, berkenaan perizinan berusaha Angel's Wing Bangka, di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Babel, Senin (12/6/2023). Foto: Diskominfo/ Jo Fandi.
Pemanggilan ini untuk digelarnya rapat bersama Pj Gubernur sebagai tindaklanjut terhadap laporan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung, berkenaan perizinan berusaha Angel's Wing Bangka beberapa waktu lalu. Rapat digelar di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Babel, Senin (12/6/2023).
Pihak-pihak terkait yang diundang diantaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, Bupati Bangka Tengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kep. Babel, Aliansi Umat Islam Kep. Babel, dan perwakilan Angel's Wing.
Dalam rapat itu, disebutkan Ustaz Sofian Rudianto sebagai pemimpin aliansi, tuntutan mereka didasari karena adanya dugaan pelanggaran norma agama, budaya, dan Peraturan Daerah Bangka Tengah Pasal 13 Tahun 2007. Selain itu, mereka mewakili suara, dan keluhan masyarakat Desa Dul yang merasa terganggu akan suara musik Angel's Wing yang sangat terdengar di lingkungan sekitar.
"Kami sudah mengantongi surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh warga sekitar, yang mana kami menolak, dan menuntut ditutupnya Angel's Wing. Tetapi, kami tidak keberatan apabila Angel's Wing bergerak murni sebagai restoran dan kafe," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan