Pj Gubernur Suganda Lantik 28 PPPK Tenaga Kesehatan

Pj. Gubernur Suganda juga mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bekerja dengan berorientasi pada materi semata, melainkan harus senantiasa meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandaskan pada etika dan kepribadian yang luhur, terlebih di sektor kesehatan yang notabene adalah tenaga pelayanan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Lebih lanjut dirinya juga menekankan bahwa, sumpah yang telah diucap bukanlah sumpah yang disaksikan manusia semata, melainkan juga disaksikan oleh Tuhan.
"Yakinlah apa yang saudara kerjakan, bahwa saudara bukan bekerja bagi manusia semata, tapi untuk kemuliaan nama Tuhan," tuturnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kep. Babel Nomor 188.44/246/BKPSDMD/2023, tenaga kesehatan yang telah dilantik nantinya akan bertugas di Instansi Kesehatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di antaranya Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Editor : Muri Setiawan