PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pangkalpinang, mengamankan ratusan kilogram timah lempengan, di Pelabuhan Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk mengelabui petugas, timah lempengan tersebut diletakkan dalam tumpukan nanas yang dibawa dua truk, Sabtu (8/1/2022).
Usai diamankan, dua truk bersama dua orang supir dibawa ke Pos Polairud di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pangkalpinang.
Di sana, polisi membongkar muatan nanas untuk mengambil timah lempengan.
Timah lempengan yang tersimpan dalam lima karung putih dan satu karung pasir timah itu, kemudian ditimbang dan diketahui memiliki berat 163 kilogram.
"Kami dapatkan dari KM Star Belitung, sudah masuk ke dalam kapal. Kemudian kami bawa ke Sat Polairud dan ditemukan lima karung timah yang sudah dilebur dan satu karung terpisah masih dalam bentuk pasir timah," kata Kasat Polairud Pangkal, AKP Yordansyah.
Editor : Muri Setiawan