PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pangkalpinang, mengamankan ratusan kilogram timah lempengan, di Pelabuhan Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk mengelabui petugas, timah lempengan tersebut diletakkan dalam tumpukan nanas yang dibawa dua truk, Sabtu (8/1/2022).
Usai diamankan, dua truk bersama dua orang supir dibawa ke Pos Polairud di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pangkalpinang.
Di sana, polisi membongkar muatan nanas untuk mengambil timah lempengan.
Timah lempengan yang tersimpan dalam lima karung putih dan satu karung pasir timah itu, kemudian ditimbang dan diketahui memiliki berat 163 kilogram.
"Kami dapatkan dari KM Star Belitung, sudah masuk ke dalam kapal. Kemudian kami bawa ke Sat Polairud dan ditemukan lima karung timah yang sudah dilebur dan satu karung terpisah masih dalam bentuk pasir timah," kata Kasat Polairud Pangkal, AKP Yordansyah.
Dia menjelaskan, lima karung berisi timah lempengan berbobot 140 kilogram dan 23 kilogram satu karung diduga pasir timah.
"Kalau secara kasat mata itu timah. Lima karung dalam bentuk sudah dilebur dan satu karung masih dalam bentuk pasir. Tapi kami belum bisa pastikan apakah ini slag ataupun timah, nanti kami akan uji laboratorium," ujarnya.
Menurutnya, truk tersebut berangkat dari Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang menuju Jakarta.
"Kalau informasi yang kami dapatkan sementara, nanas itu berasal dari Balunijuk. Tapi kami masih kembangkan karena satu pemilik masih kami kejar," ucapnya.
Selain mengamankan barang bukti timah leburan termasuk truk, polisi juga memeriksa dua supir truk.
Modus baru menyeluncupkan timah di Bangka Belitung yang dicampur dengan buah nanas. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)
Editor : Muri Setiawan