get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

KPK Turunkan Tim ke Pangkalpinang, Cek Asal Usul Kepemilikan Aset Walikota Maulan Aklil

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:42 WIB
header img
KPK mengirimkan tim ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), untuk mengungkapkan sumber pendapatan lain dari Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen. Foto: Ilustrasi/Ist.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan tim ke Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), untuk mengungkapkan sumber pendapatan lain dari Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen.

Informasi dari sumber yang diterima Lintas Babel menyebutkan, bahwa sejumlah tim dari KPK sudah tiba di Kota Pangkalpinang, hari ini, Selasa (23/5/2023. 


Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil irit bicara usai rampung memberikan klarifikasi di KPK selama sekira 5 jam, pada Rabu (17/5/2023). Foto: MPI
 

Sumber pendapatan yang akan diselidiki oleh KPK, salah satunya berasal dari kepemilikan indekos dan perkebunan sawit. Sumber harta itu, diketahui setelah KPK melakukan klarifikasi terhadap Molen, pada Rabu (17/5/2023) lalu.

"Bahwa yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain. Selain sebagai Walikota, dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kos-kosan, punya ruko. Di samping itu dia punya 19 bidang tanah perkebunan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Selasa (23/5/2023).

Pahala mengatakan, pihaknya tengah menghitung estimasi harta yang dimiliki oleh Molen. Dia menegaskan, bahwa tidak ada yang salah dengan harta yang dimiliki Molen.


Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istrinya Monica Haprinda. Foto: Instagram/ monicahaprinda.
 

"Yang kita cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu, KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal-usul kepemilikan aset, di samping untuk memastikan bahwa semua aset yg ada di LHKPN itu memang, semua yang dimiliki sudah dilaporkan," kata Pahala.

Dikatakan Pahala, KPK juga akan melakukan asesmen terhadap harta Molen, untuk memvalidasi informasi terkait harta yang dimilikinya.

"Kita juga lakukan asesmen, kalau bilang kos-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya," ucap Pahala.

"Jadi kita mau validasi informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan, dan dari data-dara perbankan yang sudah kita peroleh, transaksi keuangan keluar masuk," tuturnya.


Istri Walikota Pangkalpinang, Monica Haprinda (kiri) dengan tas Chanel Caviar yang diletakkan di atas meja. Foto: instagram/ monicahaprinda.
 

Maulan Aklil alias Molen, menjadi perbincangan usai aksi flexing atau pamer harta sang istri Monica Haprinda. Monica kerap memamerkan sejumlah tas branded koleksinya. 

Merek tas seperti Hermes, Chanel, ataupun Gucci, hilir mudik muncul di akun instagram pribadinya monicahaprinda. Sejumlah tas mewah ini dikenakan Monica dalam beberapa agenda kegiatan.

Selain tas bernilai puluhan hingga ratusan juta tersebut, Monica juga memiliki perhiasan dan jam tangan branded, yang diposting di akun instagram pribadinya @monicahaprinda. Mulai dari gelang Cartier, jam Rolex, hingga Jam Hermes.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Maulan Aklil tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021. 

Terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp11.105.200.000, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp220 juta, Kas dan Setara Kas sebesar Rp55.212.373.

Menariknya, Molen dalam LHKPN tersebut ternyata tidak memiliki Hutang.

Harta kekayaan Molen pada tahun 2020 mencapai Rp11.401.119.603, tahun 2019 Rp11.147.444.050. Sebelumnya, di tahun 2018 sebesar Rp10.813.673.054.

Laporan tahun 2013, di saat Molen masih menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), tercatat sebesar Rp8.985.112.000. Sementara itu, belum ditemukan laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periodik 2022. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut