Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PMM
Advertisement . Scroll to see content

Menkominfo Johnny G Plate Resmi jadi Tersangka Kasus Tower BTS, Kerugian Negara Rp8,3 Triliun Lebih

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:07 WIB
  • author Irfan Ma'ruf/ iNews.id
Menkominfo Johnny G Plate Resmi jadi Tersangka Kasus Tower BTS, Kerugian Negara Rp8,3 Triliun Lebih
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tersangka Kejagung RI atas kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Foto: MPI.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kerugian negara Rp8,3 Triliun, pada kasus BAKTI Kominfo. Angka kerugian tersebut, diketahui dari hasil kesimpulan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Kenapa dilakukan pemanggilan, karena kami sudah melakukan klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan BPKP yang kerugiannya sangat fantastis sekitar Rp8 triliun lebih ya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (17/6/2023). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut