Menurut Ibnu Katsir, ayat tersebut menegaskan bahwa Allah SWT dengan kekuasaan-Nya dapat menjadikan orang-orang yang telah mati mendengar suara orang-orang yang hidup, jika Dia menghendaki.
Diriwayatkan dari Abdullah ibnu Umar ra bahwa Nabi Saw berbicara kepada orang-orang musyrik yang telah mati dalam Perang Badar, lalu mereka dilemparkan di dalam sebuah sumur di Badar. Hal itu dilakukan oleh Nabi Saw sesudah tiga hari.
Nabi Saw dalam pembicaraannya itu mencela dan mengecam mereka yang telah mati di dalam sumur itu. Sahabat Umar kemudian bertanya kepada Nabi SAW, "Wahai Rasulullah, mengapa engkau berbicara kepada kaum yang telah menjadi bangkai?"
Rasulullah SAW lalu menjawab:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ، وَلَكِنْ لَا يُجِيبُونَ"
Artinya: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tiadalah kalian lebih mendengar apa yang kuucapkan dari mereka, tetapi mereka tidak dapat menjawab.
Editor : Muri Setiawan