Tinggal 3 Hari Masa Pendaftaran Bacaleg, KPU Bangka Tengah Baru Terima Berkas dari 2 Parpol
Kamis, 11 Mei 2023 | 16:06 WIB
Sedangkan untuk syarat administrasi akan diverifikasi KPU Bateng mulai tanggal 15 Mei 2023 mendatang.
Parpol lainnya yang belum mendaftarkan Bacalegnya, hingga saat ini kata Marhaendra, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi kapan mereka akan datang ke Kantor KPU Bateng.
"Kita memiliki group WhatsApp dengan para Parpol, kita terus meminta pada Parpol untuk mengupdate kapan mereka siap mendaftarkan Bacalegnya. Namun, baru Partai Perindo akan menyampaikan berkas pendaftaran pada 13 Mei 2023," ujar Marhaendra.
Editor : Muri Setiawan