Barulah pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB Tim Kelambit Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Riau Silip. Tim Kelambit Polres Bangka lantas bergerak untuk memonitoring keberadaan pelaku.
"Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku berhasil diamankan di jalan raya Dusun Rambang Desa Berbura Kecamatan Riau Silip. Tim Opsnal Polres Bangka mengamankan satu orang laki-laki bernama Zainudin alias Zein dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi," tuturnya.
Zein pun tak dapat mengelak motor tersebut hasil curian di Kelurahan Sinar Baru Kecamatan Sungailiat. Tak hanya itu, dalam tas hitam yang dibawa Zein ditemukan satu buah BPKB motor yang juga hasil curian di Riau Silip.
Kepada petugas, Zein akhirnya kembali mengaku pernah mencuri motor Yamaha RX King di Dusun Dusun Aik Abik Desa Gunung Muda Belinyu. Melakukan pencurian di Bukit Panca berupa gitar bersama BPKB yang ditemukan dalam tasnya.
"Pelaku juga mengaku mencuri satu buah mesin Robin di Bukit Panca. Termasuk mencuri satu unit motor Yamaha Sporty di Bukit Panca," ucapnya.
Tidak hanya di Kabupaten Bangka, pelaku juga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur satu unit motor RX King.
Editor : Muri Setiawan