BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin (8/5/2023) malam. Pelaku yang sudah 3 kali keluar masuk penjara ini, diketahui sudah melakukan aksinya di 7 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pelaku yang diringkus petugas bernama Zainudin alias Zein (28) warga Desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Tim Kelambit memburu Zein yang terkenal licin ini, harus melakukan penyelidikan selama beberapa hari usai aksinya yang meresahkan warga. Bahkan, Tim Kelambit harus keluar masuk hutan untuk mengejar pelaku, yang sempat berlari ke hutan ketika akan ditangkap.
Tak hanya mencuri motor di 7 TKP, pelaku juga mencuri barang berharga pada dua tempat lainnya.
Penangkapan Zein oleh Tim Kelambit dipimpin Aipda Hendra Yadi, yang mana diketahui bahwa pelaku pada 28 April 2023 lalu, melakukan Curanmor di wilayah Kecamatan Belinyu. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan tindak aksi pencurian kendaraan bermotor satu unit Honda Beat pada 22 Agustus 2022 di Desa Kapuk Kecamatan Bakam dan korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Sementara itu, pada 12 Februari 2023 aksi Curamor, pria yang pernah ditangkap Polda Babel ini menggasak motor Yamaha RX King berwarna merah, milik Ketua RT di Kelurahan Romodong, Belinyu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp20 juta.
"Ku ade ngambil motor di Kapuk, di Penyusuk juga. Ade yang ku jual, ade yang agik dipakai," kata pelaku.
Di hadapan polisi, pelaku juga mengaku pernah melakukan Curanmor Honda Supra X 125 warna hitam putih di Dusun Pekul, Desa Deniang Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, mencuri sebuah motor RX King di seputaran Sinar Baru, pada sebuah lokasi tambang timah.
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin (8/5/2023) malam. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
"Ade juga ku ngambik motor sporty di kebun Bukit Panca. Tapi motor e kubuang ke Sungai Perimping karena rusak," ujarnya.
Kepada petugas, ia juga mengaku melakukan pencurian mesin robin, mesin chainshaw di Riau Silip. Termasuk melakukan aksi Curanmor di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Zein mengaku pernah masuk penjara karena mencuri gawai di Kecamatan Kelapa, lalu setelah bebas kembali tertangkap lagi di Kelapa karena mencuri infokus.
Terakhir ia masuk penjara pada 2021 karena melakukan Curanmor hingga diringkus Polda Kepulauan Babel.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Rene Zakharia,.Sik mengatakan, pelaku yang sudah residivis ini kembali kembali melakukan hal yang serupa dan berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka.
"Pelaku sudah 3 kali residivis kasus yang sama, terakhir pelaku ditangkap Tim Jatanras Polda Babel lantaran melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermoto (curanmor)," kata Kasat.
AKP Rene Zakharia juga mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada hari Kamis (4/5/2023) dimana petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku yang melakukan aksi tindak pidana pencurian di Belinyu. Lalu pada Jumat (5/5/2023) pagi Tim Kelambit mendapat info keberadaan pelaku Zein di seputaran Sinar Baru menggunakan motor yamaha RX King warna merah.
"Tidak menunggu lama tim bergerak memonitoring keberadaan pelaku, dan berhasil menemukan pelaku. Namun pada saat tim melakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan Sinar Baru," ujarnya.
Saat itu, pelaku Zein meninggalkan motor Yamaha RX King curian yang merupakan hasil Curanmor di Belinyu. Siangnya Tim Kelambit mendapat informasi dari masyarakat pelaku Zein yang melarikan diri tersebut melakukan kembali Curanmor motor RX King warna biru hitam di tambang timah Sinar Baru.
Keesokan harinya, dilakukan penyelidikan keberadaan Zein yang diduga sedang berada di hutan Sinar Panca. Namun, Tim Kelambit yang melakukan monitoring tidak berhasil menemui keberadaannya.
Barulah pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB Tim Kelambit Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Riau Silip. Tim Kelambit Polres Bangka lantas bergerak untuk memonitoring keberadaan pelaku.
"Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku berhasil diamankan di jalan raya Dusun Rambang Desa Berbura Kecamatan Riau Silip. Tim Opsnal Polres Bangka mengamankan satu orang laki-laki bernama Zainudin alias Zein dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi," tuturnya.
Zein pun tak dapat mengelak motor tersebut hasil curian di Kelurahan Sinar Baru Kecamatan Sungailiat. Tak hanya itu, dalam tas hitam yang dibawa Zein ditemukan satu buah BPKB motor yang juga hasil curian di Riau Silip.
Kepada petugas, Zein akhirnya kembali mengaku pernah mencuri motor Yamaha RX King di Dusun Dusun Aik Abik Desa Gunung Muda Belinyu. Melakukan pencurian di Bukit Panca berupa gitar bersama BPKB yang ditemukan dalam tasnya.
"Pelaku juga mengaku mencuri satu buah mesin Robin di Bukit Panca. Termasuk mencuri satu unit motor Yamaha Sporty di Bukit Panca," ucapnya.
Tidak hanya di Kabupaten Bangka, pelaku juga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur satu unit motor RX King.
Editor : Muri Setiawan