Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Embat HP Pedagang saat Berbelanja, IRT Muda Diamankan Tim Jatanras Polda Babel

Senin, 08 Mei 2023 | 11:04 WIB
  • author Irwan Setiawan
Embat HP Pedagang saat Berbelanja, IRT Muda Diamankan Tim Jatanras Polda Babel
Di seorang Ibu Rumah Tangga muda bersama barang bukti handphone yang diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamanakan  seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda di Kota Pangkalpinang  pada Kamis,  (4/5/2023) pukul 19.30 WIB. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, Di alias Diana berumur 26 tahun diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone di salah satu toko sembako yang berada di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

"Penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya di Jalan Batin Iso Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang," kata Jojo, Senin (8/5/2023). 

Mengenai kronologis kejadian, Jojo menerangkan berawal pada saat korban sedang berjualan sembako di tokonya di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut