Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Pra UKW Dewan Pers, Ninik: Aktivitas Pers Tidak Bisa Diintervensi oleh Pihak Manapun
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Dewan Pers Tegaskan Pencabutan Berita atau 404 Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apapun

Jum'at, 28 April 2023 | 15:47 WIB
  • author Muri Setiawan/ Rilis
Ketua Dewan Pers Tegaskan Pencabutan Berita atau 404 Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apapun
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu membuka Pra UKW/ UKJ Dewan Pers yang diikuti oleh insan pers di Bangka Belitung, Kamis (27/4/2023). Foto: Istimewa.

Ninik menyatakan, jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan pemberitaan pers, dapat menggunakan hak jawab atau hak koreksi, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Jadi, berita tidak boleh dicabut atau 404. Kalau ada yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan media, bisa menggunakan hak jawab atau hak koreksi. Dan pers wajib melayani keberatan tersebut secara proporsional,” katanya.

Rencananya, UKW dan UKJ yang akan digelar di Provinsi Kepulauan Babel pada tanggal 5-6 Mei 2023 mendatang, bersama Lembaga Uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut