get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Kembali Ungkap Kasus TPPO Berkedok Prostitusi, 1 Mucikari dan 2 Korban Diamankan Petugas

Polisi Temukan Bungkusan Obat Kuat saat Ungkap Kasus Prostitusi di Bangka Selatan

Rabu, 05 April 2023 | 19:27 WIB
header img
Barang Bukti Kasus Prostitusi yang diamankan Polres Bangka Selatan Saat Operasi Pekat 2023. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan menemukan uang dan bungkusan kosong obat kuat jenis tisu saat mengungkap kasus prostitusi disebuah kos-kosan di Jalan Teladan Air Lingga, Toboali, Bangka Selatan, Sabtu (25/04/2023).

Selain itu, Polisi juga mengamankan seorang pemuda berinisial  EW (24) yang berperan sebagai Mucikari beserta 2 unit handphone dan bungkus kosong alat kontrasepsi dari tempat kejadian perkara.

"Tersangka ini diamankan lantaran berperan sebagai pihak yang menawarkan dan menerima uang dari laki-laki yang memesan cewek. kemudian uang tersebut dibagikan dengan si cewek yang melayani laki-laki yang memesan itu sesuai porsi masing-masing," Kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono saat menggelar Konpers Ungkap Kasus Operasi Pekat, Rabu (05/04/2023).

Uang bersama bungkusan kosong obat kuat dan beberapa barang bukti lainnya tersebut, kata dia sudah diamankan bersama pelaku.

Selain mengungkap kasus prostitusi di salah satu Kos-kosan di Jalan Air Lingga tersebut, kata dia, Satreskrim Polres Bangka Selatan juga mengungkap kasus prostitusi di cafe remang-remang Dusun Lingkup Parit II Desa Kepoh, Toboali dan mengamankan 1 orang wanita berinisial S (29) yang berperan sebagai PSK.

"Jadi selama operasi Pekat tanggal 20-31 Maret 2023, Polres Bangka Selatan mengungkap 2 kasus Prostitusi di Bangka Selatan," katanya

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut