BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Sepanjang Tahun 2021 lalu, jajaran Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana Nerkotika. Salah satu pintu masuk narkoba yang kerap digunakan para bandar yakin Pelabuhan Sungaiselan.
Untuk itu, Polres akan memperketat pengamanan Pelabuhan Sungaiselan, yang merupakan jalur keluar masuk warga dari pulau Sumatra menunu pulau Bangka.
"Memang kami harap di tahun 2022 ini dapat memperketat pengawasan di pintu masuk dari daratan Sumatera, hususnya mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya seperti Nakotika. Kita tidak mau Kabupaten Bangka Tengah ini rusak karena narkoba, apalagi generasi muda kita" ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario, Sabtu (1/1/2022).
Sementara jumlah tersangka kasus Narkotika tahun 2021 terjadi penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu.
"Untuk kasus narkotika kita lihat trennya menurun tiga orang. Pada 2020 lalu ada 30 tersangka laki-laki dan dua perempuan. Sedangkan tahun 2021 ini ada 29 tersangka laki-laki dan satu perempuan," katanya.
AKBP Risya menuturkan, jumlah barang bukti kasus narkotika yang berhasil diamankan mengalami kenaikan untuk inek sebesar 0,33 gram dan ganja 130 gram. Sementara untuk sabu-sabu turun 10,5 gram dibandingkan tahun 2020.
"Jadi barang bukti Narkotika yang berhasil di amankan, sabu seberat 57,5 gram, inex 0,78 gram dan ganja seberat 144,25 gram. Memang untuk sebaran di wilayah kita kebanyakan sabu-sabu. Sedangkan ganja dan inex ini banyak dari luar atau wilayah Pangkalpinang," ujarnya.
Menurutnya, kasus Narkotika di wilayah Bangka Tengah banyak terungkap di kawasan Sungaiselan, mengingat kawasan tersebut menjadi akses pintu masuk penyebrangan antar Pulau Sematera.
"Jadi untuk pengungkapan kasus ini memang banyak terjadi di kawasan Sungaiselan, karena kita lihat kawasan ini menjadi salah satu pintu masuknya. Untuk itu kami tahun 2022 ini bersama Polairud dan pihak terkait untuk lebih melakukan pengetatan pengecekan barang berbahaya yang masuk ke wilayah kita," ucapnya.
Editor : Haryanto