BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Andri, seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melayangkan laporan dugaan kasus penipuan yang menimpa dirinya ke Polsek Jebus, Senin (3/4/2023). Dalam masalah tersebut, Andri melaporkan Armen seorang warga Desa Tugang, Kecamatan Kelapa.
Salah satu petinggi partai di Kabupaten Babar ini menuturkan, kejadian berawal ketika dirinya membeli beberapa unit kendaraan roda empat dari luar daerah. Kemudian, Andri meminta bantuan Armen untuk mengurus balik nama, karena memang sudah kenal dekat.
"Sejak Maret 2022, sampai sekarang belum selesai. Saya tanya, dipulangkan BPKB dan STNK, tapi uangnya nggak ada. Terus saya minta urus lagi, tapi sampai saat ini tidak ada, uang sudah 2 kali saya kasih, belasan juta," ujar Andri.
Andri mengaku, terpaksa membuat laporan polisi, lntaran tidak ada kejelasan dari pihak Armen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Saya lihat sudah tidak ada lagi itikad baik, sudah saya laporkan. Ini juga saya dapat kabar banyak yang menjadi korban dari beliau itu," ucapnya.
Sementara, Armen saat dikonfirmasi mengaku tidak ada niat untuk melakukan penipuan, tapi dirinya memang sedang mengurus surat-surat balik nama kendaraan milik Andri dan memang belum selesai.
"Barang ini sedang diurus, saya tidak ada niat menipu dia. Dia ini ngambil mobil ada yang di Jakarta, Surabaya, totalnya 8 unit. Saya mengurus, Jakarta sudah selesai, tapi yang Surabaya belum selesai. Saya sudah bilang sama dia untuk tidak memperpanjang ini, saya tidak mau nanti orang takut beli mobil sama saya," kata Armen.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho membenarkan pihaknya mendapat laporan dugaan penipuan, dan akan dipelajari terlebih dahulu serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Benar ada laporan, Kami baru menerima laporan atau pengaduan secara resmi dari saudara Andri. Kami akan ditindaklanjuti ini sesuai aturan dan nanti segera diberitahukan perkembangannya," ujar Kompol Ghalih Widyo Nugroho.
Editor : Muri Setiawan