get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Tabung Gas 3 Kg Demi Narkoba, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Selama Tahun 2021, Curat Jadi Kasus Tertinggi yang Terjadi di Bangka Tengah

Jum'at, 31 Desember 2021 | 23:26 WIB
header img
Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH bersama jajaranya saat konpres capaian kinerja di tahun 2021. (Foto : lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Sepanjang tahun 2021, tindak kejahatan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), menjadi kasus tertinggi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Tengah, yaitu terdapat 46 kasus. Dari total kasus Curat yang terjadi, setidaknya sebanyak 25 kasus berhasil diselesaikan.

"Memang benar kasus tertinggi di wilayah hukum Polres Bangka Tengah adalah Curat. Dimana terdapat sebanyak 46 kasus dan jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak  25 kasus, atau sebesar 54,3 persen," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario, S,IK, SH, MH pada Jumat (31/12/2021). 

Lebih lanjut dikatakannya, kasus Curat tertinggi terjadi di Dua kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

"Untuk kasus tertinggi terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lubuk Besar dan Kecamatan Koba," ujarnya. 

Sementara itu, kasus penganiayaan menjadi kasus tertinggi kedua. Dimana tercatat terdapat 15 kasus, dengan jumlah kasus yang terselesaikan sebanyak tiga kasus.

Berdasarkan data total kasus konvensional yang didalamnya terdapat kasus curat, pencurian sepeda motor, hingga penganiayaan. Jumlah kasus yang ditangani Polres Bangka Tengah, terdapat sebanyak 123 kasus, dengan total kasus yang terselesaikan sebanyak 67 kasus atau sebesar 69 persen. 

Selain itu untuk kasus kekayaan negara terdapat empat kasus, dan seluruh kasusnya berhasil terselesaikan. 

"Untuk kasus kekayaan negara, seperti ilegal minning ada tiga kasus, dan ilegal oil ada satu kasus. Semuanya berhasil diselesaikan," ungkap AKBP. Risya. 

Untuk kasus lain, seperti kasus transaksional narkotika terdata ada 26 kasus dan seluruhnya berhasil terselesaikan.

"Untuk narkotika ada 26 kasus dan semuanya berhasil diselesaikan. Sedangkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, Sabu seberat 57,5 gram, Inex 0,78 gram dan Ganja seberat 144,25 gram," terangnya. 

Sedangkan jumlah tersangka kriminalitas yang diamankan di Mapolres Bangka Tengah selama tahun 2021, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Dimana di tahun 2021 ini sebanyak 97 orang tersangka yang berhasil diamankan. Sedangkan pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 136 orang tersangka. 

Sementara, untuk jumlah tersangka kasus Narkotika juga mengalami penurunan. Dimana di tahun 2020 lalu terdapat 32 tersangka, sedangkan di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 29 orang tersangka.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut