get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Diskominfo Babel Konsultasi Bersama Publik

Mendagri Lantik Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Babel

Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:12 WIB
header img
Mendagri Lantik Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Babel. (Foto : Istimewa/ Humas Pemprov Kep. Babel).

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, A.P, M.Si, M.Si resmi memimpin Kepulauan Bangka Belitung sebagai Penjabat (Pj) Gubernur daerah tersebut. Suganda menggantikan Pj sebelumnya Ridwan Djamaluddin.

Beralihnya kursi kepemimpinan di Negeri Serumpun Sebalai itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, dan pelantikan yang dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/3/2023) pagi.

Penunjukan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

"Saya atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini melantik Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu,AP., M.Si., M.Si sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Tito Karnavian. 

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tampak hadir di antaranya, Ketua DPRD Babel, Kapolda Babel, Kajati Babel, Danrem 045/Garuda Jaya, Danlanal Babel, Danlanud H.AS Hannadjoeddin, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Babel.

Kehadiran mereka di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghadiri, sekaligus memberikan ucapan selamat atas pelantikan Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut