get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi UPT Pemasyarakatan di Pangkalpinang

Perancang Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Forum Pemahaman Kebijakan Jabatan Fungsional

Kamis, 30 Desember 2021 | 19:58 WIB
header img
Perancang Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Kegiatan Forum Pemahaman Kebijakan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan. (Foto: Humas)

Lebih lanjut, rancangan Permenkumham tentang kurikulum pelatihan fungsional perancang harus disusun oleh instansi pembina. Dengan disusunnya rancangan permenkumham tentang kurikulum dan pelatihan fungsional ini maka Permenkumham No 19 Tahun 2015 tentang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dicabut.

"Dengan demikian sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sebagai bentuk pengembangan kompetensi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan, maka Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku instansi pembina telah menyusun Permenkumham tentang pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan," ujarnya.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut