PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta PT Timah dan pemilik industri tambak udang serta industri lainnya dapat bekerjasama dengan PT PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung (Babel), berkoordinasi mengurangi pemakaian listrik di waktu meningkatnya beban puncak kelistrikan.
"PLN dapat menyurati industri-industri agar dapat melakukan pemadaman di wilayah mereka saat di waktu beban puncak pukul 17.00 WIB sore hari hingga pukul 22.00 WIB malam hari," kata Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur Sabtu(25/3/2023)
Selain para pemilik industri, PLN juga berharap PT Timah dapat mengurangi pemakaian dengan melakukan pemadaman listrik di waktu beban puncak meningkat, karena PT Timah memakai daya PLN cukup besar sekitar 85MW.
Editor : Muri Setiawan