get app
inews
Aa Read Next : World Tourism Day 2023: Program Ramah Iklim dan Aksi Hijau

DPRD Babel Sahkan Perda Pariwisata

Rabu, 30 Juni 2021 | 19:42 WIB
header img
Wakil Gubernur dan Ketua DPRD beserta wakil mengikuti rapat paripurna penetapan Raperda Pariwisata menjadi Perda, Rabu (30/6/2021). Foto: humas pemprov

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dalam Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Wakil Gubernur Abdul Fatah memberikan apresiasi terhadap penetapan Perda tentang kepariwisataan. Raperda ini sebelumnya masuk kedalam proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020, yang bersumber dari inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

"Dengan ditetapkannya perda tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Abdul Fatah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/06/2021).

Perda Pariwisata tersebut akan diundangkan, kemudian akan disosialisasikan kepada pelaku-pelaku industri wisata yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sehingga hasil dari industri wisata yang berkembang bisa memberikan dampak bagi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing kabupaten dan kota.

Sementara, dua raperda lainnya harus ditunda dan ditarik kembali yaitu raperda dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan anak, dan penyertaan modal ke Bank Syariah BPRS.

"Mengenai masalah peningkatan kualitas pendidikan anak masih ada kaidah-kaidah yang belum sepakat yang harus diselesaikan dan dikembalikan kepada pemrakarsa," terang Fatah. 

"Saya rasa yang mempengaruhi karena uang kita terfokus untuk penyelesaiaan yang bersifat darurat yaitu mengenai masalah wabah. Karena itu ditunda dan ditarik kembali," tambahnya.

Wagub Abdul Fatah berharap untuk kedepannya, beberapa hal yang masih menjadi kendala dalam merampungkan permasalahan yang dihadapi tersebut dapat menemukan titik terang, sehingga tidak menutup kemungkinan dikemudian hari akan dilakukan pembahasan kembali. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut