get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Puluhan Paket Sabu dan Sepucuk Senjata, Pria Paruh Baya di Bangka Selatan Diringkus Polisi

Kronologi Lengkap Pembunuhan Hafizah, Bocah 8 Tahun yang Tewas Mengenaskan di Bangka Barat

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:49 WIB
header img
Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra dan Kabid Humas AKBP Jojo Sutarjo, saat Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan Hafizah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membeberkan kronologi pembunuhan sadis terhadap bocah 8 tahun bernama Hafizah, di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. 


Petugas saat mengevakuasi jasad Hafizah di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa.
 

Diketahui Pelaku bernial AC (17)  ditangkap di rumah orangtuanya, satu minggu usai korban ditemukan tewas di Perkebunan Sawit tersebut. 

Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, peculikan bermula dari keinginan tersangka untuk meminta sejumlah uang tebusan kepada orang tua korban. 

"Sementara yang kami dapatkan bahwa motif daripada hasil pemeriksaan WhatsApp bahwa pelaku melakukan penculikan ini, pembunuhan ini, dengan meminta tebusan uang, dan juga belajar dari membrowsing ataupun melihat dari medsos-medsos," kata Kapolda Bangka Belitung  Irjen Pol Yan Sultra, Kamis (16/3/2023). 

Lebih lanjut jenderal bintang dua itu mengatakan, alasan pelaku AC melakukan penculikan korban tersebut dikarenakan melihat orang tua korban mampu di lingkungannya alias orang berada.

 

Kronologi Pembunuhan Hafizah

Diketahui kasus ini bermula, saat AC berniat menculik korban Hafizah (8) menggunakan sepeda motor pada Minggu (5/3/2023). AC merupakan tetangga korban sendiri. 

Selanjutnya, pelaku bersama korban menuju aliran sungai, di kawasan perkebunan sawit Desa Berang, Kabupaten Bangka Barat. 


Evakuasi jasad Hafizah yang ditemukan di kebun sawit Bukit Intan Bine, Bangka Barat. Foto: Istimewa.
 

Sampai di lokasi, kedua tangan dan kaki korban diikat oleh pelaku dengan menggunakan karet ban dan tali sepatu, lalu membaringkannya di rumput semak belukar. Kejadian itu selanjutnya difoto oleh pelaku. 

Setelah di foto, pelaku menutup kepala korban menggunakan celana yang sudah disiapkan sebelumnya, kemudian wajah korban dipukul menggunakan tangan dan selanjutnya pelaku mengambil kayu dan menggunakannya untuk memukul korban. 

Selanjurnya pelaku juga menyayat bagian tubuh korban dengan pisau cutter,  kemudian pelaku menggendong korban dengan membawanya ke pinggir aliran sungai dan menenggelamkan kepala korban, untuk membuat korban tidak bernyawa. 

Usai melakulan aksinya, pelaku mengirimkan pesan WhatsApp kepada orang tua korban untuk meminta tebusan berupa uang tunai. 

Pada hari Kamis (9/3/2023) Hafizah (8) berhasils ditemukan Tim Gabungan , namun saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa, dengan kondisi tangan dan kaki terikat. 


Sesosok mayat yang ditemukan di kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Bangka Barat. Belakangan, mayat itu adalah Hafizah, bocah 8 tahun yang dikabarkan hilang sebelumnya. Foto: Istimewa.
 

Pihak kepolisian sedikit kesulitan mengidentifikasi jasad korban, hingga akhirnya pihak keluarga menyatakan jasad itu adalah benar Hafizah, lewat beberapa tanda yang ada di fisiknya, selain celana training yang masih melekat di tubuhnya.  

Tertangkapnya pelaku yang menewaskan Hafizah, setelah Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Barat, Ditkrimum Polda Bangka Belitung, hingga Bareskrim Polri beberapa hari ini melakukan penyelidikan. 

Tersangka akan disangkakan  Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 80 Ayat (1) undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana 20 Tahun penjara.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut