BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Di hari terakhir tahapan pencoklitan dan penelitian data pemilih, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dan Panwaslu Kecamatan Koba, melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih, hingga ke kawasan pertambangan timah di wilayah Kecamatan Koba.
Proses pencoklikan oleh Bawaslu Babel dan Bawaslu Kabupaten Bateng. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.
Pantauan di lapangan, titik patroli pengawasan diawali di pemukiman warga yang berada di sekitar wilayah eks tambang PT Koba Tin di Marbukh di Kelurahan Arung Dalam. Dari sini kemudian berlanjut ke pemukiman warga yang berada di Jongkong 12 dan Dusun Air Nona Desa Nibung.
Untuk menempuh Jongkong 12 dan Dusun Air Nona akses jalan yang dilewati tidaklah mudah. Karena kondisi jalan yang kurang baik dan berlubang, membuat jarak tempuh dari pusat Kota Koba memakan waktu kurang lebih 1 jam.
Dalam patroli pengawasan ini Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, ingin memastikan bahwa coklit di kawasan pemukiman pertambangan timah tersebut telah dilakukan 100 persen oleh Pantarlih.
"Jadi, kami di sini hadir melakukan monitoring guna memastikan warga di sini sudah dicoklit oleh jajaran KPU,” ujar Ketua Bawaslu Babel EM Osykar, di Koba, Selasa (14/3/2023).
Editor : Muri Setiawan