get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Alami Kenaikan

Kejari Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara Sepanjang Desember 2022 hingga Maret 2023

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:10 WIB
header img
Barang bukti perkara yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Wawan Kustiawan menambahkan, terjadi penurunan jumlah perkara Narkotika jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. 

"Menurun dari periode tahun kemarin, kemarin 24, kali hanya 18 dan barang buktinya juga turun," ucapnya.

Terakhir, Wawan menyampaikan  kegiatan pemusnahan barang rampasan dilaksanakan guna meminimalisir kemungkinan terburuk seperti bahaya kecurian, mencegah terjadinya kebakaran terhadap barang rampasan yang mudah terbakar dan penyalahgunaan barang rampasan.

"Sehingga tidak terjadi penumpukan barang rampasan di Gudang Barang Rampasan dan tidak menjadi tunggakan eksekusi terhadap perkara," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut