Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Beras Terus Melonjak, DPKP Babel: Minimnya Produksi Padi di Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Pengedar Sabu, 5 Petani di Bangka Selatan Diciduk Polisi

Senin, 13 Maret 2023 | 20:07 WIB
  • author Wiwin Suseno
Jadi Pengedar Sabu, 5 Petani di Bangka Selatan Diciduk Polisi
Konferensi pers ungkap kasus narkotika di Polres Bangka Selatan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

Dari 8 pemain narkoba ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 18 paket siap edar, dengan berat bruto 30,87 gram.

"Semua tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Bangka Selatan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Ke-8 tersangka tersebut, tutup dia akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana bervariasi antara 5 hingga 20 tahun penjara.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut