PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Apa itu Phising? Wajib untuk Anda ketahui agar tidak menjadi korban penipuan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dilansir dari CISCO, phising merupakan praktik pengiriman komunikasi palsu atau fake, yang seakan-akan berasal dari sumber dengan memiliki reputasi baik. Biasanya, phising dilakukan melalui surel (surat elektronik) dengan tujuan untuk mencuri data sensitif seperti kartu kredit, informasi login, atau melakukan instalasi malware di perangkat korbannya.
Phising saat ini sudah dikategorikan sebagai kejahatan atau serangan siber umum, yang dapat memanipulasi orang dengan mengakses beberapa situs atau kontak terpercaya.
Istilah phising sendiri muncul pada pertengahan tahun 1990-an dengan metode penggunaan surel palsu. Para peretas atau pelaku phising ini mulanya dinamakan sebagai phreaks.
Seperti dilansir dari BINUS, phising berasal dari istilah fishing atau memancing. Relevansi istilah ini ada pada kegiatan memancing korban dengan menjebak dan mencuri informasi penting dari media sosial korban.
Phising diartikan sebagai scammer berbasis surel yang pada dasarnya merupakan penipuan dengan mengatasnamakan nama korban sendiri.
Dalam praktiknya, phising umumnya dilakukan secara sistematis dengan riset tertentu lewat akun media sosial calon korban seperti Facebook, LinkedIn, dan berbagai media lain untuk mendapatkan informasi korban dan jaringan sosialnya. Pelaku phising lantas akan meniru identitas atau topik yang relevan dan menarik untuk memikat korban dan mendapatkan kepercayaan mereka.
Editor : Muri Setiawan