get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Orang Diamankan Polda Babel Terkait Hilang Puluhan Alkes di RSUP Soekarno

Masalah Ekonomi, Motif Rian Residivis 8 Kali Keluar Masuk Bui

Senin, 06 Februari 2023 | 14:19 WIB
header img
Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali menangkap KA alias Rian (33), atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Tersangka diketahui sudah 8 kali keluar masuk bui atas kasus serupa. Masalah ekonomi untuk kebutuhan hidup, menjadi motif pelaku kembali terjerumus ke kasus tersebut. 


KA alias Rian saat diamankan Tim Jatanras Polda Babel. Foto: Istimewa.
 

"Yang namanya residivis, apalagi residivis sudah delapan kali, keluar masuk lembaga pemasyarakatan, pasti motifnya pasti ekonomi," kata Dir Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, Senin (6/2/2023).

Kombes Pol I Nyoman menuturkan, aksi pencurian sudah menjadi kebiasaan pelaku, untuk dijadikan jalan pintas dalam memenuhi kebutuhan hidup. 

"Makanya, kepada masyarakat saya mengimbau, untuk waspada terutama di pemukiman, meninggalkan pemukiman, pastikan tempat tinggal yang ditinggalkan dalam keadaan aman," ucapnya.

Diketahui, KA Alias Rian dibekuk polisi di Jalan Raya Pangkalpinang - Sungailiat tepatnya di depan Bioskop BES Cinema, Kelurahan Selindung Baru Kota Pangkalpinang. 

Pelaku sendiri merupakan residivis, dan sudah 8 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. 

Kronologis penangkapan tersangka, berawal dari penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras di seputaran TKP dan hasil interogasi terhadap korban. 

Dari hasil interogasi, korban mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada dini hari sekira pukul 03.00 Wib yang mana pada saat itu korban sedang tidur. 

Pelaku melakukan aksinya pada saat korban tidur, dengan cara mencongkel jendela samping kiri bagian depan rumah korban, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban. 

Dari aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil menggasak 1 unit Handphone merk Samsung A02S warna hitam yang ada diatas meja ruang tamu, 1 unit Handphone merk OPPO A15 berikut 2 buah charger HP Samsung dan OPPO yang berada didalam kamar serta uang tunai lebih kurang Rp130 ribu yang ada di atas kulkas. 

Usai mendapati keterangan korban, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan seseorang pria berinisial RA yang menguasai 1 unit Handphone merk Samsung A02 S warna hitam di Tamansari Pangkalpinang. 

"Dari keterangan RA, ia mendapatkan 1 unit handhone tersebut dengan cara membeli melalui Forum Jual Beli Bangka Belitung ( FJBB) kepada seseorang di jalan depan Bioskop BES Cinema dengan harga Rp310 ribu," ujarnya. 

Dari informasi tersebut, tim kemudian berhasil memancing pelaku untuk keluar dan sekira pukul 18.30 Wib tim berhasil menangkap pelaku KA alias Rian di jalan raya Pangkalpinang - Sungailiat Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, tepatnya di pinggir jalan depan BES Cinema Pangkalpinang. 

Setelah ditangkap, pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian di Jalan Air Nangka Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, yang mana pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping bagian depan. 

"Pengakuan pelaku, dua handphone yang dicuri sudah dijual oleh pelaku melalu Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB), sedangkan uang yang diambil diatas kulkas sejumlah Rp130 ribu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata I Nyoman. 

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa pernah melakukan pencurian dibeberapa tempat yakni  di Kelurahan Melintang, Desa Kace Timur dan Gang Kelala Desa Kace. 

"Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut