Sayangnya, Edih belum bisa memberikan rincian SILPA per pemkab/kota dan provinsi.
Edih menilai, bahwa SILPA ini tidak hanya terjadi di lingkungan Pemda di Babel, melainkan di pemda lainnya di Indonesia, dikarekan pelaksanaan APBD di tahun berjalan sampai akhir tahun tidak terserap maksimal dari apa yang dianggarkan sejak awal.
"Jika SILPA nya cukup besar, berarti ada permasalahan dari sisi eksekusi APBD," katanya.
Kira-kira apa permasalahannya, kata Edih, yang dipelajari pihaknya, misalnya di tahun 2022, APBD ini terdiri dari pendapat asli daerah (PAD) dan ada dari transfer dana pemerintah pusat.
"Mungkin kendalanya disini, ada dana yang langsung masuk ke kas daerah, ada juga yang via KPPN seperti DAK fisik," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan