get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti Sebarkan Berita Bohong dan Menyesatkan, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara

Siapa Pemilik Binomo? Katanya Kantor Pusat Berada di Lautan Lepas, Begini Ulasannya

Kamis, 26 Januari 2023 | 17:25 WIB
header img
Bappebti menyatakan Binomo termasuk skema judi atau money games, yang dibungkus rapi dengan ajakan para influencer, yang seolah merupakan investasi aman dan legal. Lantas siapa pemilik Binomo?. Foto: Net.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Siapa pemilik Binomo? Banyak yang melontarkan pertanyaan tersebut, pasca terungkapnya penipuan yang melibatkan seorang crazy rich bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz. Bahkan Indra yang menjadi affiliator sudah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dari kasus penipuan bermodus aplikasi Binomo.


Indra Kenz jadi narapidana terkait kasus Binomo. Foto: Instagram/ @indrakenz.
 

Sebagai affiliator, sayangnya Indra Kenz sendiri tidak tahu siapa pemilik Binomo sebenarnya.

Sejumlah pihak menerka-nerka, bahwa pemilik Binomo bukan orang Indonesia, melainkan warga negara asing. Keberadaannya pun kini masih menjadi misteri.

Binomo sendiri merupakan aplikasi investasi opsi biner atau trading online dengan transaksinya melalui payment gateway. Payment gateway adalah sistem pembayaran transaksi secara daring yang mengotorisasi proses pembayaran, seperti transfer antarbank, kartu kredit, dan e-wallet atau dompet elektronik.

Binomo tersedia di lebih dari 130 negara termasuk di Indonesia. Di Indonesia, korban dari aplikasi ini sudah mencapai ratusan orang, dengan total kerugian mencapai lebih puluhan miliar.

Kabar terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menduga, pemilik aplikasi investasi opsi biner Binomo berada di Indonesia.

Ada juga yang menyebut bahwa perusahaan broker bernama Tiburon Limited sebagai pemilik Binomo. Tiburon Limited sendiri berlokasi di Seychelles, Afrika Timur. 

Lain lagi dengan pengakuan YouTuber Ferry Irwandi, yang mengatakan Binomo adalah milik perusahaan Rusia bernama Dolphin LLC, yang memiliki cabang di Pulau Karibia, tepatnya di negara Saint Vincent and the Grenadines.

Negara ini memang terkenal sebagai salah satu tempat berlindung para wajib pajak.

Lain lagi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Setelah berkoordinasi dengan Financial OIntelligence Unit (FIU) negara luar, PPATK mendapat informasi adanya aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan dan Swiss.

Aliaran dana tersebut diduga oleh PPATK adalah milik Binomo. Nilainya mencapai 7,9 juta Euro, untuk periode September 2020 sampai Desember 2021 saja. Dana sebesar itu kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana sebuah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Menariknya, pihak pengelola aplikasi mengaburkan identitas pemilik dengan menyebut bahwa dia adalah seorang balita.

Sementara, jika melihat di website resminya binomogroup.com, pihak Binomo mengaku sudah mengantongi izin resmi dari OJK Indonesia. Aplikasi ini resmi mengudara di Indonesia sejak tahun 2014 lalu. Sayangnya, OJK kemudian mengonfirmasi dan merilis bahwa aplikasi Binomno ilegal, karena tidak memiliki izin sebagai pialang berjangka komoditi di Tanah Air.

Selain OJK, sejak tahun 2021 Binomo juga masuk blacklist Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), otoritas yang mengeluarkan izin perusahaan yang bergerak di bidang pialang berjangka komoditi,seperti trading, kripto dan semacamnya.

Artinya, siapa pemilik Binomo hingga kini masih misterius. Meskipun keberadaannya sedikit terendus.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut