Mengetahui hal tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut.
"Dari keterangan satu pelaku yang ditangkap ini, dia mengakui bahwa sudah sering dan berulang kali melakukan pencurian di rumah tersebut bersama temannya ini. Untuk barang hasil curian inipun langsung dijual oleh para pelaku," ucap Maladi.
Setelah mengamankan satu pelaku, tim langsung bergerak menuju tempat pelaku menjual hasil barang curiannya dan langsung mengamankan barang bukti tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tujuh kasur busa, empat spring bad besar, satu set kursi sofa warna loreng, satu set kursi sofa Panjang, satu buah meja makan, satu dipan kasur, satu buah dipan kayu dan satu buah lemari kayu besar.
"Saat ini satu pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Maladi.
Editor : Haryanto