get app
inews
Aa Read Next : GM PT TINS Ditetapkan Tersangka Kasus Tipikor IUP PT Timah

Polsek Jebus Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Desa Kelabat Bangka Barat

Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:09 WIB
header img
Anggota Polsek Jebus saat menertibkan tambang timah ilegal di Desa Kelabat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Jebus melakukan penertiban tambang timah inkonvensional (TI) di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (13/1/2023). Sejumlah penambang yang sedang beraktivitas langsung kabur begitu melihat kedatangan aparat.

 

Dari penertiban ini sejumlah barang bukti puluhan mesin yang digunakan untuk menambang, disita aparat. 

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan aktivitas tambang timah ilegal tersebut masuk kawasan hutan produksi (HP), yang merupakan aset dan IUP PT. Putra Kusuma Abadi. Namun, sampai saat ini perizinannya masih dalam proses perpanjangan di Kementrian ESDM.

"Kami sudah cukup bijak dan manusiawi, diimbau sampai empat kali. Sudah kami berikan pemberitahuan sebelumnya," ujar Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Jumat (13/1) 2023).

Ghalih menyebutkan, bahwa saat ditertibkan tidak ada perlawanan sama sekali dari para penambang. Hal ini sekaligus mengklarifikasi perihalnya dengan video yang sempat beredar diduga dari pelaku tambang yang menyudutkan atau fitnah kepada petugas terkait pengrusakan peralatan tambang mereka.

"Terkait beredarnya video yg menyatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) melakukan tidak keadilan terkait pembacokan selang alat tambang saat penertiban TI di kawasan tersebut, kami akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut, dan kalau ungkapan tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan dan memenuhi unsur pidana, kami akan proses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut