PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diamankan polisi, ternyata sempat membegal pedagang toko sembako bernama Suyanto. Uang milik korban senilai Rp25 juta yang disimpan di dalam tas raib digasak pelaku.
Kedua tersangka berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel pada Jumat (6/1/2023) di dua tempat yang berbeda.
"Pelaku berinisal YU diamankan di Hotel Jati Wisata kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang. Sedangkan pelaku SU diamankan di rumahnya di Desa Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Maladi.
Diketahui sebelumnya, pelaku begal dilaporkan oleh korban yang merupakan pedagang toko sembako, Suyanto, warga Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Suyanto mengaku telah menjadi korban pembegalan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan, menggunakan senjata tajam.
Editor : Muri Setiawan