Pelaku lalu menawarkan barang hasil curiannya tersebut secara online di group Facebook Forum Jual Beli dan dijual secara cash on delivery (COD).
"Dijual dengan harga bervariasi Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Untuk harga di toko biasanya mencapai Rp600 ribu per set, jualan lewat forum dan tawar menawar melalui masengger kalau harga sudah cocok baru janjian ketemuan," ujar pelaku.
Hasil penjualan barang curian tersebut diakui pelaku, selain untuk membayar utang, kebutuhan sehari-hari juga untuk membeli chip Higgs Domino.
"Beli chip Higgs Domino, paling sedikit saya beli 5B, cuma belum pernah dapat lima tirai, paling jackpoot kakek merah," ucap pelaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sangkar yang terbuat dari besi, sembilan buah tebok, delapan set pion gantungan.
"Sudah diamankan, sudah saya terima laporannya. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, barang buktinya juga telah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.
Editor : Muri Setiawan