Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Judi Online ke Kejaksaan

Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:38 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polda Babel Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Judi Online ke Kejaksaan
He alias Iwan, tersangka pelaku judi online dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melimpahkan berkas tersangka kasus judi online Higgs Domino Island, yang berinisial He alias Iwan ke kejaksaan. 

Tahap pelimpahan tersebut dilakukan setelah Penyidik dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel menyelesaikan berkas perkara yang menjerat He Alias Iwan. 

"Jadi, kemarin sudah diserahkan tersangka He alias Iwan ke Kejati Bangka Belitung. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Jumat (12/5/2023).

Selain tersangka, Jojo menambahkan bahwa Penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum yakni berupa 3 (tiga) unit Handphone, Uang Tunai Sebesar Rp. 7.498.000 hasil penjualan, 2 Buah ATM beserta buku Tabungan atas nama Tersangka, 2 lembar print out tangkapan layar bukti transfer ke rekening tersangka serta bukti tangkapan layar akun media sosial yang digunakan tersangka. 

"Dengan sudah diserahkan berkas perkara ke Kejaksaan, maka kasus tersebut dinyatakan selesai ditangan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus," katanya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut