Logo Network
Network

Video Pengungkapan Kasus Curanmor, Pelaku: Untuk Beli Chip Higgs Domino

Haryanto
.
Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:09 WIB

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pria berinisial Ik (42) ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, lantaran diduga terlibat pencurian sepeda motor. Mirisnya, aksi tersebut dilatarbelakangi game online jenis higgs domino.

Pelaku ditangkap di kediamannya, di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Kamis (27/1/2022) sore. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna proses lebih lanjut. Di sana pelaku mengaku telah mencuri motor korban yang saat itu terparkir di teras rumah.

"Sebenarnya motor ini hanya untuk jalan-jalan saja atau keperluan sehari hari. Rencananya juga berniat untuk menjual sepeda motor tersebut ke pengepul besi buruk secara kiloan. Sebagian uangnya direncakan juga untuk beli chip higgs domino," kata pelaku Ik.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra membenarkan penangkapan pelaku. Saat ini kata dia, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diamankan berdasarkan LP / B- 66 / I / 2022 pada tanggal 24 Januari 2022 lalu. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan dan barang bukti berupa motor Honda GL Pro sudah diamankan ke Polres Pangkalpinang," ujar Adi Putra.

Sebelumnya, korban melapor telah kehilangan sepeda motor dan mengalami kerugian Rp8 juta.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Bagikan Artikel Ini