BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNewd.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) menggerebek Kafe Mutiara Kasih yang berlokasi di Dusun Parit 9 Desa Gadung Kecamatan Toboali, Basel Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023) dinihari.
Dalam penggerebekan di kafe remang-remang itu, polisi berhasil meringkus dua pemain narkotika jenis Sabu berinisial ST (34) dan ID (37).
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar sebanyak 6 paket dengan berat bruto 1,89 gram.
Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Narkoba Iptu Suhendra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggerebekan bersama RT setempat di Kafe Mutiara Kasih Dusun Parit 9 ditemukanlah 2 orang terduga pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat bruto 1,82 gram," katanya, Kamis (05/01/2023).
Editor : Muri Setiawan