get app
inews
Aa Text
Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Lindungi Perokok Pasif, Hellyana Sosialisasi Perda KTR di Belitung

Rabu, 15 Desember 2021 | 14:17 WIB
header img
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, SH melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sosialisasi perda ini dilaksanakan di Desa Air Saga, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Sabtu (11/12/2021). (Foto: Setwan DPRD Babel)

Perda ini juga bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan/kematian akibat asap rokok, memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok bagi perokok aktif dan pasif, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, menurunkan angka pertumbuhan perokok pemula, dan mewujudkan generasi muda yang sehat serta produktif.

“Kalau ini tidak dibuat, maka orang yang merokok akan bebas merokok di sembarang tempat dan masyarakat lain yang terkena dampak buruk dari rokok. Peraturan ini dibuat untuk melindungi seluruh masyarakat, khusus dalam perda ini untuk melindungi dari asap rokok,” tambah srikandi dari partai PPP.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut