Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Tri Cakti dan Kejati Babel Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah
Advertisement . Scroll to see content

4 Tersangka Dugaan Tipikor DPRD Babel Belum Ditahan, Begini Alasan Kejati

Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:26 WIB
  • author Irwan Setiawan
4 Tersangka Dugaan Tipikor DPRD Babel Belum Ditahan, Begini Alasan Kejati
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan sudah menangani 4 kasus besar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menonjol selama tahun 2022. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Menurutnya saat ini juga penyidik belum menemukan kesulitan terkait proses pemeriksaan terhadap tersangka. 

"Namun ketika dalam perkembangannya nanti penyidik mengalami  hambatan-hambatan, mengalami kendala maka tentu akan ada tindakan tindakan tertentu," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut