Ikan ini sendiri memakan biji-bijian, serangga, burung, ataupun mamalia yang ditemukan di permukaan air. Dengan kelebihan berupa mulutnya yang besar, mereka menciptakan ruang untuk menarik mangsanya dengan mudah. Jika sudah berada dalam jangkauan, ikan ini akan menggunakan giginya untuk mencabik-cabik dan memakan mangsanya.
Pelarangan memelihara Arapaima di Indonesia, tak lain karena statusnya sebagai salah satu ikan ganas. Ikan Arapaima suatu kali diketahui sebagai peliharaan seorang warga. Ikan tersebut lepas karena tersapu banjir bandang. Setelah terbitnya Peraturan Menteri KP Nomor 19 tahun 2020, sanksi tegas telah menanti para pelanggar yang tetap ingin memelihara ikan Arapaima.
"Diimbau kepada warga yang memelihara ikan seperti jenis itu agar segera melaporkan ke kami, karena memeliharanya termasuk ilegal," ucap Hari Haryanto selaku Koordinator Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian KP.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada oleh dengan judul " Mengapa Ikan Arapaima Dilarang Dipelihara di Indonesia? Ternyata Ini Penyebabnya! "
Editor : Muri Setiawan