PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menerima aduan atau laporan masyarakat sebanyak 1.265 aduan atau sekitar 105 aduan perbulan sepanjang Tahun 2022. Laporan didominasi tentang energi dan kelistrikan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Babel Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, dari laporan tersebut sebanyak 190 laporan sudah masuk dalam tahap pemeriksaan.
"Kalo dari segi jumlah ada peningkatan, mudah-mudahan menggambarkan bahwa akses masyarakat terkait pelayanan Ombudsman semakin meningkat dan partisipasi kesadaran ikut berkontribusi terhadap pelayanan publik cukup meningkat," kata Shulby, Kamis (8/12/2022).
Menurut Shulby, dari jumlah laporan yang diterima oleh pihaknya yakni aduan masyarakat terkait energi dan kelistrikan paling mendominasi.
Editor : Haryanto