Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan 4 Ormas di Belitung Dukung Polri Tumpas Aksi Terorisme
Advertisement . Scroll to see content

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Terduga Pelaku Anggota JAD dan Mantan Napi Terorisme

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:02 WIB
  • author Agus Warsudi, Arif Budianto
Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Terduga Pelaku Anggota JAD dan Mantan Napi Terorisme
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Foto: Antara.

Agus Jarno alias Agus Muslim, tutur Kapolri, sempat dihukum 4 tahun penjara. Terduga pelaku bebas dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada 14 Maret 2021. 

"Sejak bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti. Namun demikian yang bisa kami jelaskan pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau Jabar," katanya.

Saat ini, tim sedang bekerja menuntaskan olah TKP dan mengungkap kasus ini. Di TKP ditemukan belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan yang di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya.

"Tentunya ini semua kami dalami. Kami minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan tim, seluruh satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," ujarnya.

Kapolri menyatakan, terduga pelaku Agus Jarno alias Agus Muslim, sebelumnya ditahan atau diproses di Lapas Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih merah.

"Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda. Yang bersangkutan masih susah diajak berbicara. Cenderung menghindari, walaupun sudah mulai melakukan aktivitas," ujar Kapolri.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut