get app
inews
Aa Read Next : Pimpinan 4 Ormas di Belitung Dukung Polri Tumpas Aksi Terorisme

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Terduga Pelaku Anggota JAD dan Mantan Napi Terorisme

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:02 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Foto: Antara.

Agus Jarno alias Agus Muslim, tutur Kapolri, sempat dihukum 4 tahun penjara. Terduga pelaku bebas dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada 14 Maret 2021. 

"Sejak bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti. Namun demikian yang bisa kami jelaskan pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau Jabar," katanya.

Saat ini, tim sedang bekerja menuntaskan olah TKP dan mengungkap kasus ini. Di TKP ditemukan belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan yang di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya.

"Tentunya ini semua kami dalami. Kami minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan tim, seluruh satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," ujarnya.

Kapolri menyatakan, terduga pelaku Agus Jarno alias Agus Muslim, sebelumnya ditahan atau diproses di Lapas Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih merah.

"Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda. Yang bersangkutan masih susah diajak berbicara. Cenderung menghindari, walaupun sudah mulai melakukan aktivitas," ujar Kapolri.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut