get app
inews
Aa Text
Read Next : Gutunubai Resmi Dilantik Sebagai Korbid Pengawasan Isi Siaran KPID Babel

Berikan Ruang dan Legalitas Penyiar, KPID Babel Gelar Sekolah P3SPS

Rabu, 07 Desember 2022 | 14:58 WIB
header img
Beri Ruang dan Legalitas Penyiar, KPID Babel Gelar Sekolah P3SPS. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Berikan ruang dan legalitas kepada penyiar, Komisi Penyiaran  Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung, gelar Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Rabu (7/12/2022). Sebanyak 60 peserta ikut kegiatan tersebut. 

Kegiatan bertemakan 'Siaran Berkualitas Pendengar Cerdas, Menuju Satu Suara Berjuta Telinga'. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang dan legalitas kepada penyiar yang ada di Bangka Belitung. Sebetulnya sepirit   penyelenggraan kegiatan ini efek dari monitoring kami ke lembaga penyiaran yang ada di Bangka Belitung," kata Ketua KPID Bangka Belitung, Imam Gozali. 

Imam menuturkan legalitas menjadi suatu yang penting bagi pelaku penyiaran, agar apa yang disiarkan sesuai dengan aturan. 

"Outputnya jadi ketika penyiar berhadapan  dengan masyarakat atau konten yang tidak boleh ditayangkan. Jadi teman - teman yang mengikuti sekolah P3SPS memahami aturan yang sudah  ditetapkan dalam pedoman prilaku penyiaran dan standar program," ujarnya. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut