get app
inews
Aa
Read Next : Raih Penghargaan, Bandara AP II Punya Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terbaik

Tinggal 3 Pekan Lagi, Sebanyak 1 Juta Pekerja Belum Ambil Dana BSU

Sabtu, 03 Desember 2022 | 18:28 WIB
header img
Sebanyak 1 juta pekerja dilaporkan belum mengambil dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Padahal batas waktu pengambilannya adalah tanggal 20 Desember 2022. (Foto: Istimewa)

"Sekali lagi, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," katanya.

Indah merinci, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600.000 per pekerja yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.  

Untuk mengetahui apakah pekerja memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi PosPay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store. 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU, Simak Cara Cek Status Penerima "
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut