Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Penipuan Rp22 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Penipuan Bermodus Pangkalan LPG, Pengantin Baru Diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka

Jum'at, 10 Desember 2021 | 23:37 WIB
  • author Maulana
Penipuan Bermodus Pangkalan LPG, Pengantin Baru Diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka
Tersangka RM saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

"Banyak pak, di Sungailiat, Belinyu, Pangkalpinang, Koba, Toboali dan sampai ke Muntok, untuk korban kota minta nominal bervariasi, mulai dari 15 juta hingga 30 juta," tambahnya.

Dirinya juga mengaku kerap pindah-pindah tempat tinggal, lantaran sebagian korban sudah mengetahui aksi yang mereka lakukan.

"Kalau uangnya habis-habis kayak itu lah pak, untuk kebutuhan sehari-hari, tapi banyaknya untuk berjudi pak," katanya.

Sementara itu, rekan RM yakni NN warga Sungailiat berhasil diamankan Tim Kelambit pada kamis (9/12/21) malam. Dari pengakuan NN, dirinya berperan sebagai mencari target untuk melancarkan aksinya.

"Saya hanya sebagai nyari orang pak (target), setelah ketemu, si RM yang komunikasi, setelah deal saya dikasih upah satu sampai tiga juta," kata NN.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut