Penghargaan Meritokrasi Bukti Pemprov Babel Patuhi Aturan KASN

"Melalui penghargaan ini membuktikan bahwa Bangka Belitung tetap berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan oleh KASN, utamanya Undang-Undang ASN sebagai pedomannya" jelas Gubernur Erzaldi.
Menanggapi arahan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, dalam kegiatan Anugerah Meritokrasi, Gubernur Erzaldi mendukung jika dalam menjalankan tiga fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa, ASN dapat menerapkan Meritokrasi pada manajemen ASN, yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu.
Atas penghargaan yang diterima ini, Gubernur Erzaldi Rosman mempersembahkannya kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung, yang masih dalam suasana Hari Jadinya yang ke-21.
"Saya persembahkan penghargaan Meritokrasi ini kepada masyarakat, untuk Bangka Belitung yang lebih baik," ucapnya.
Editor : Haryanto