Bilang PIP di Teluk Rubiah Legal, PJ Gubernur : Sedimentasi Lumpur Tidak Berdampak Negatif
Sabtu, 26 November 2022 | 20:42 WIB
Diberitakan sebelumnya, sejumlah PIP mulai berdatangan dan beberapa diantaranya sudah melakukan aktifitas penambangan. Pihak panitia tambang juga sudah membuat pos penimbangan tak jauh dari Bozem atau pedesterian yang dibangun di tepian pantai Teluk Rubiah. Sekelompok panitia lainnya terlihat berkumpul di depan dermaga Jetty, yang dibangun dengan anggaran milyaran rupiah tersebut.
Di kawasan tersebut juga terpampang maklumat larangan menambang yang dipasang oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan